Kamis, 09 Februari 2012

Hukum Menghormati Bendera

السؤال الثاني  يقول: ما حكم تحية العلم؟ هل هو من الشرك؟ وما موقفنا إذا ألزمنا من قبل الحاكم بذلك؟
Pertanyaan, “Apa hukum hormat bendera? Apakah hormat bendera itu termasuk kemusyrikan? Apa yang harus kita lakukan mana kala kita dipaksa oleh pemerintah untuk melakukan penghormatan terhadap bendera”

Memahami Hadits : Ini Adalah Kurbanku Dan Kurban Siapa Saja Dari Umatku Yang Belum Berkurban


Hadits ini shahih, diriwayatkan dari sejumlah sahabat dengan lafazh yang berbeda. Di antaranya yaitu :
1). Hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Aku ikut bersama Rasulullah n pada hari ‘Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,”Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (II/86), At Tirmidzi dalam Jami’-nya (1.141) dan Ahmad (14.308 dan 14.364). Para perawinya tsiqat, hanya saja, ada masalah dengan perawi yang bernama Al Muththalib. Dikatakan, bahwa ia banyak meriwayatkan hadits mursal. Masalah ini telah diisyaratkan oleh At Tirmidzi dengan pernyataannya: “Hadits ini gharib (hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat, Red) dari jalur ini. Hadits inilah yang diamalkan oleh Ahli Ilmu dari kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Yaitu hendaklah seorang lelaki apabila menyembelih mengucapkan ‘Bismillah Allahu Akbar’. Ini adalah merupakan pendapat Ibnul Mubarak. Dan dikatakan bahwa Al Muththalib bin Abdillah bin Hanthab belum mendengar dari Jabir.”

Hukum Baca Buku Karya Hasan Albana

ما رأي فضيلتكم في سيد قطب، وحسن البنا؟
السؤال: ما رأي فضيلتكم في (سيد قطب وحسن البنا) وهل تنصح بالقراءة لهم؟
Pertanyaan, “Apa pendapat anda mengenai Sayid Qutb dan Hasan albana? Apakah anda menyarankan untuk membaca karya-karya keduanya?

Khawarij Gaya Baru



Suatu hari aku bersama dua orang dai ahli sunnah duduk bareng untuk berdiskusi dengan seorang yang terpengaruh dengan faham takfiri. Sebelumnya dia datang ke acara tersebut ada yang memberi tahu kepada kami bahwa dia adalah orang yang sangat semangat dengan pemikiran takfiri sampai pada tingkat semangat yang ngawur plus membabi buta dan dia kemana-mana selalu membawa sebuah buku yang digunakan sebagai argumen dalam setiap diskusi dengan siapa pun.
Sebelum orang tersebut menyelesaikan ceritanya datanglah seorang anak muda berusia 23 tahun dengan mengapit sebuah buku di ketiaknya. Kami tidak antusias untuk mengetahui namanya sebanding dengan tawa kami disebabkan perkataan seorang yang memperkenalkan siapakah dirinya sebelum kehadirannya di forum tersebut.


Fokus diskusi para dai ahli sunnah bersamanya ditujukan kepada pendapatnya yang paling menonjol yaitu menolak adanya faktor penghalang adanya vonis kafir kepada person tertentu sehingga dia memvonis kafir semua orang yang terjerumus dalam kekafiran tanpa menimbang apakah orang tersebut tidak tahu, dipaksa, salah tidak sengaja atau salah dalam memahami dalil [baca: takwil].

Thaghut, antara Salafy dengan Takfiri


والطاغوت كل ما زاد عن حده حتى قد يكون المسلم في نفسه طاغوتا والعياذ بالله- إذا تجاوز حق الله فيما يخالف فيه شرع الله سواء أكان ذلك في الغلو أم في التقصير. فإذا كان غاليا فإن وصف الطاغوت قد ينطبق عليه أكثر وأكثر.
Syaikh Ali Hasan al Halabi mengatakan, “Thaghut adalah segala sesuatu yang kelewat batas sampai sampai seorang muslim itu boleh jadi adalah thaghut manakala dia melanggar hak Allah dengan menyelisihi syariat Allah baik bentuk pelanggarannya adalah sikap berlebih-lebihan atau pun sikap meremehkan. Meskipun label thaghut jauh lebih tepat dan pas untuk sikap berlebih-lebihan

Cari Blog Ini