Rabu, 17 November 2010

Akhlaq Seorang Ahlus Sunnah Terhadap Musuhnya

Berikut ini adalah praktek nyata yang menunjukkan bagaimana akhlak seorang ahli sunnah terhadap musuhnya. Inilah contoh akhlak Ibnu Taimiyyah sebagaimana diceritakan sendiri oleh muridnya yang demikian berbakti, Ibnul Qoyyim.
وما رأيت أحدا قط أجمع لهذه الخصال من شيخ الإسلام ابن تيمية قدس الله روحه وكان بعض أصحابه الأكابر يقول : وددت أني لأصحابي مثله لأعدائه وخصومه
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Aku tidak mengetahui seorang yang memiliki sifat-sifat ini selain Ibnu Taimiyyah. Moga Allah menyucikan arwahnya.”
Salah seorang murid senior beliau pernah mengatakan, “Aku berharap bisa bersikap dengan para shahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh-musuhnya”.

Minggu, 14 November 2010

Al Qur’an dan Sunnah adalah Segalanya

Dalam salah satu edisinya, majalah Ad Dakwah memuat salah satu fatwa Syeikh Ibnu Baz. Namun dalam fatwa tersebut terdapat kekeliruan karena fatwa tersebut dimulai dengan kalimat, ‘Sesungguhnya dalam mazhab (Hambali) hukumnya adalah demikian dan demikian’. Kalimat semisal ini jelas bukan berasal dari perkataan Syeikh Ibnu Baz. Beliau lantas memanggil penulis fatwa lalu berkata kepadanya, “Bacakanlah kepadaku”. Ternyata salah satu isinya, “Dalam mazhab (Hambali) hukumnya demikian dan demikian”. Beliau lantas berkata kepadanya, “Kami tidak pernah mengatakan, ‘dalam mazhab, hukumnya demikian dan demikian’. Yang kami katakan adalah firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah demikian.
Ada seorang penuntut ilmu berkata kepada Syeikh Ibnu Baz, “Wahai syeikh, engkau sering membaca buku-buku hadits dan perhatian dengan hadits”. Beliau lantas berkata, “Bukankah hakekat ilmu agama adalah hadits? Bukankah hakekat ilmu agama adalah hadits? Wahai fulan, taklid bukanlah ilmu, taklid bukanlah ilmu”.

Yang Dilalaikan oleh Wanita

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.

Jilbab Hitam Menurut Ulama Yaman

Sebagian muslimah yang taat beragama beranggapan bahwa satu-satunya warna pakaian muslimah yang ‘nyunnah’ adalah hitam. Jika ada yang berpakaian dengan warna selain hitam -apapun warnanya- maka dia belum menjadi muslimah sejati. Lebih parah lagi, ada yang beranggapan bahwa warna hitam adalah tolak ukur muslimah yang bermanhaj salaf. Artinya jika warna pakaian seorang muslimah bukan hitam maka dia bukan muslimah salafiyyah (muslimah yang bermanhaj salaf).
Untuk menilai anggapan di atas, marilah kita simak fatwa salah seorang ulama ahli sunnah di Yaman saat ini yaitu Syeikh Abdullah bin Utsman adz Dzimari. Fatwa ini beliau sampaikan dalam sesi tanya jawab setelah ceramah ilmiah yang beliau sampaikan dengan judul ‘Barokah Tamassuk bis Sunnah’ (Keberkahan Berpegang Teguh dengan Sunnah/Ajaran Nabi). Ceramah ini beliau sampaikan pada tanggal 19 Shofar 1427 H di radio ad Durus as Salafiyyah minal Yaman. Fatwa beliau tentang warna pakaian muslimah ini tepatnya ada pada menit 59:47- 1:02:39. Rekaman kajian ini ada pada kami.
Berikut ini transkrip fatwa beliau dan terjemahnya.

Kuliah Ikhtilath Penuh Dilema

Berikut ini adalah kutipan fatwa yang diberikan oleh Syeikh ‘Utsman Khumais, salah seorang ulama ahli sunnah yang berasal dari Kuwait sebagaimana yang terdapat dalam situs resmi beliau.
عنوان الفتوى: اسئلة متنوعة
بيانات الفتوى
التاريخ 02-12-26
عنوان السؤال اسئلة متنوعة
السؤال السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
اما بعد فهذه مجموعة من الأسئلة أرجو الأجابة عليها:
1-الاسلام دين يسر كيف يكون ذلك هل بالتساهل في الدين؟هناك مجموعة من الناس من يقول ذلك فبماذا ارد عليهم؟
2-اذا ارادت المراة اخذ العلم في مكان يحصل فيه الاختلاط بين الرجال والنساء فهل يجوز لها ذلك؟اذا كانت الاجابة لا فهل يجوز للرجل ذلك ؟ (اذا كان العلم المراد دراسته هو الطب و الاختلاط امر لابد منه في هذه الكلية) مع ذكر الادلة
3-رجل شعر لحيته يصل الى اسفل عينيه مما يجعله بشع المنظر فهل يجوز له نتفه(تحديد اللحية)؟
سائلين المولى ان ينفع الاسلام بكم.

Muslimah Ikhtilath di Kampus

Fatwa Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhohullah mengenai “Muslimah yang Kuliah Ikhtilat“.
[15] يقول: الدراسة في الجامعة المختلطة بالنِّسبة للأخوات؟
Syaikh Ali Hasan al Halabi mendaptkan pertanyaan, “Apa hukum kuliah di universitas yang ber-ikhtilath bagi akhwat (baca: muslimah)?”
[الجواب] أنا أعتقد أنَّ الجامعة المختلطة مَمنوعة سواء بالنسبة للأخوات أو بالنِّسبة للإخوة؛ فما الذي جعل الحكم متعلقًا بالأخوات دون الإخوة!؟ والواقع أنَّه اختلاط بينهم وبينهنَّ.

Katakan Saja “Saya Tidak Tahu”

Di antara prinsip Syeikh Ibnu Baz adalah tidak malu untuk mengatakan, “Saya tidak tahu”. Ini adalah prinsip yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ َنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ قَالَ فَقَالَ « لاَ أَدْرِى ». فَلَمَّا أَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ « يَا جِبْرِيلُ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ ». قَالَ لاَ أَدْرِى حَتَّى أَسْأَلَ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ. فَانْطَلَقَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَمْكُثَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّكَ سَأَلْتَنِى أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ فَقُلْتُ لاَ أَدْرِى وَإِنِّى سَأَلْتُ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ فَقَالَ َسْوَاقُهَا.
Dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, sesungguhnya ada seorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai rasulullah tempat apakah yang paling buruk?”. Jawaban Rasul, “Aku tidak tahu”. Ketika Jibril datang menjumpai Nabi, beliau bertanya kepada Jibril, “Wahai Jibril, tempat apakah yang paling buruk?”. Jibril berkata, “Aku tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Rabbku azza wa jalla”. Jibril lantas pergi. Setelah beberapa waktu lamanya, Jibril datang dan berkata, “Wahai Muhammad, engkau pernah bertanya kepadaku tentang tempat yang paling buruk lalu jawabku adalah aku tidak tahu. Hal itu telah kutanyakan kepada tuhanku azza wa jalla, ‘Tempat apakah yang paling buruk?’. FirmanNya, “Pasar”. (HR Ahmad no 16790, namun Syeikh Syu’aib al Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya lemah’).

Kamis, 11 November 2010

TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA

Tauhid Asma’ wa Sifat merupakan perkara urgen dalam wilayah tauhid, karena bagaimana mungkin seorang beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya tanpa mengenal nama dan sifat Dzat yang dia ibadahi. Pada zaman salaf dahulu, masalah ini tidak terlalu rumit, lantaran mereka dapat menyikapinya secara proporsional. Namun, masalah ini kini menjadi krusial, lantaran percikan syubhat para ahli bid’ah yang kurang puas dengan manhaj salaf dalam Asma wa Sifat, sehingga mereka memplintir dan merubah dalil yang shahih dari makna aslinya, padahal -kalau disadari- sebenarnya mereka telah membeo kaum Yahudi yang terlaknat.
Contohnya terlalu banyak kalau mau diuraikan satu persatu, tetapi cukuplah sebagai perwakilan, hadits tentang nuzul (turunnya) Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, dimana hadits ini telah diobok-obok oleh tangan sebagian kalangan yang tersesat jalan dan terombang-ambing dalam kebingungan nan kegelapan.

Menyoal Gaji Pegawai Negeri (PNS)

As-Salamu ‘alaikum
Saya ingin bertanya kepada redaksi Al Furqon sebagai berikut:
1. Bagaimana hukum bekerja sebagai pegawai negeri, karena sumber dana pemerintah selain dari dana halal juga dari dana yang tidak jelas seperti pariwisata, pajak? Apakah ada perincian lagi, kalau instasi pajak atau pariwisata tidak boleh tapi instasi lain boleh? Apakah kita termasuk wala’ (loyalitas –red) kepada taghut jika kita bekerja di sana?
2. Apakah ikhtilat (campur baur lawan jenis –red) di tempat kerja dapat dikatakan darurat karena hampir di semua tempat kita sulit menghindarinya?
Abu xxxxx waru baru@xxxx.com

Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)

Nikah beda agama dalam pembahasan ini maksudnya adalah wanita muslimah menikah dengan lelaki non Muslim baik ahli kitab maupun tidak.
Masalah ini hingga kini masih menjadi fenomena yang mencuat di permuakaan. Dahulu, diberitakan:
“Terjadi sejumlah wanita muslimah di Batusangkar, Sumatera Barat dan lainnya telah dinikahi oleh Lelaki Nashroni”.
Masalah bahaya ini semakin diperparah oleh ulah para pengibar liberalisme yang banyak menyebarkan pemikiran bervirus bahaya kepada umat. Lihatlah ungkapan mereka berikut yang dengan terang-terangan menggugat hukum Allah:
“Soal pernikahan laki-laki non Muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, di antaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antara agama merupakan sesuatu yang terlarang.
Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaanya”. [1]

Menyibak Kontroversi Zakat Profesi

Zakat merupakan ibadah yang sangat memiliki fungsi dan peranan stretegis. Di samping zakat merupakan bentuk taqorrub (pendekatan diri) kepada Allah, ia juga merupakan sarana penting untuk membersihkan jiwa manusia dari noda-noda hati dan sifat-sifat tercela seperti kikir, rakus dan egois. Sebagaimana zakat juga dapat memberikan solusi untuk menanggulangi problematika krisis ekonomi yang menimpa umat manusia.
Pada zaman kita sekarang, telah muncul berbagai jenis profesi baru yang sangat potensial dalam menghasilkan kekayaan dalam jumlah besar. Masalahnya, bagaimana hukum fiqih Islam tentang zakat profesi yang dikenal oleh sebagian kalangan sekarang ini? Apakah itu termasuk suatu bagian dari zakat dalam Islam? Ataukah itu adalah suatu hal yang baru dalam agama? Inilah yang akan menjadi bahasan utama kita pada kesempatan kali ini. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Mungkinkah Sarjana Umum Menjadi Ulama?

Mungkinkah seorang sarjana ilmu umum bisa menjadi ulama?
Ada yang beranggapan itu suatu yang mustahil karena orang tersebut terhitung ‘agak telat’ untuk mendalami dan mengkaji ilmu-ilmu Islam yang demikian luas. Namun survai membuktikan tidak benarnya asumsi semacam ini. Pada zaman ini tidak sedikit kita jumpai para ulama ahli sunnah yang memiliki latar belakang ilmu umum. Di antaranya adalah Muhammad bin Ahmad bin Ismail bin Musthofa al Muqaddam.
Beliau adalah salah seorang ulama ahli sunnah di Mesir. Beliau lahir di kota Iskandariah, Mesir pada awal bulan Dzulqa’dah tahun 1371 H atau 26 Juli 1952.
Beliau adalah seorang pemegang ijazah S1 di bidang kedokteran dan bedah dari fakultas kedokteran Universitas Iskandariah, diploma kesehatan kejiwaan (baca: psikologi) dari Ma’had ‘Ali li al Shihah al ‘Ammah, Universitas Iskandariah. Di samping itu beliau juga menyandang gelar Lc di bidang hukum Islam dari Universitas al Azhar. Beliau juga salah seorang anggota Jum’iyyah Al ‘Alamiyyah al Islamiyyah li al Shihhah al Nafsiyyah (Organisasi Dunia Islam untuk Kesehatan Jiwa).

Indonesia Dikepung Bencana

Sesungguhnya Alloh menguji hamba-hambaNya dengan kesenangan dan kesusahan untuk mengetahui sejauh mana syukur dan sabar yang kita miliki. Siapa yang bersabar ketika mendapat bencana, senang ketika mendapat nikmat dan ketika musibah terjadi merendahkan diri kepada Alloh, mengadukan dosa-dosa dan kelalaiannya lalu memohon rahmat dan ampunNya maka dialah orang yang benar-benar beruntung.
Alloh berfirman,
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan” (QS al Anbiya:35).
Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat di atas adalah ujian sehingga diketahui siapakah yang jujur dan siapakah pendusta, siapa yang sabar dan siapa yang syukur.

Buku Fadhail Amal JT Menurut Ulama

Fatwa Lajnah Daimah no 21412
س : الشيخ محمد زكريا رحمه الله من أشهر العلماء في الهند وباكستان ، وخاصة في أوساط جماعة التبليغ ، وله مؤلفات عدة ، منها كتاب (فضائل أعمال) حيث يقرأ هذا الكتاب في الحلقات الدينية في جماعة التبليغ ، وأعضاء هذه الجماعة يعتقدونه مثل (صحيح البخاري ) وغيره وكنت منهم ،
Pertanyaan, “Syaikh Muhammad Zakariya itu termasuk ulama yang terkenal di India dan Pakistan terutama di kalangan Jamaah Tablig. Beliau memiliki beberapa karya tulis di antaranya adalah buku Fadhailul A’mal. Buku ini dibacakan pada berbagai acara keagamaan di kalangan JT. Para anggota JT menyakini buku ini semisal Sahih Bukhari atau buku hadits lainnya. Perlu diketahui bahwa aku adalah salah satu aktivis JT.
وأثناء قراءة هذا الكتاب وجدت بعض القصص المروية قد صعب علي فهمها واعتقادي عليها ، فلذا أرسل إلى لجنتكم كي تحل مشكلتي ،
Pada saat aku membaca buku tersebut aku jumpai beberapa kisah yang sulit aku pahami dan aku yakini. Oleh karena itu aku bertanya kepada Lajnah Daimah agar kebingunganku segera berakhir.

Bukan Salafi Karena Beda Guru Ngaji?!!

Sebagian kalangan bermudah-mudah dalam menilai seorang itu ahli sunnah ataukah bukan. Seakan-akan ahli sunnah itu perusahaan pribadinya sehingga siapa yang dia sukai itulah ahli sunnah. Namun ketika dia tidak lagi dia sukai maka dia keluarkan orang tersebut dari ahli sunnah.
Benarkah sikap semacam ini. Temukan jawabannya dalam tulisan ini.
Tentang masalah ini terdapat penjelasan yang sangat bagus yang disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz ar Rais, seorang ulama ahli sunnah dari Riyadh Saudi Arabia. Pada awal bulan Muharram 1428, Masjid al Khalil Ibrahim yang terletak di Dubai, Emirat Arab, beliau menyampaikan sebuah ceramah ilmiah yang berjudul Tamassuk bis Sunnah yang artinya berpegang teguh dengan sunnah. Dalam ceramah tersebut tepatnya pada menit 9:26-16:13, beliau menyampaikan bahasan tentang kapankah seorang itu divonis sebagai ahli bid’ah dan tidak lagi menjadi ahli sunnah atau salafi. Rekaman ceramah tersebut ada pada kami yang diambil dari www.al-sunna.net.

Hari Arofah, Ikut Siapa?

Ketika bulan Dzulhijjah tiba, di antara pertanyaan yang sering dilontarkan oleh banyak pihak adalah puasa Arofah itu puasa di hari para jamaah haji berwukuf di Arofah ataukah tanggal 9 Dzulhijjah di masing-masing negara.
Jawaban untuk permasalahan tersebut bisa kita jumpai dalam fatwa Syeikh Ibnu Utsaimin berikut ini. Fatwa ini kami dapatkan di Majmu Fatawa wa Rosail Fadhilah al Syeikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin jilid 20 halaman 47-48, cetakan Dar al Tsuraya Riyadh, cetakan kedua tahun 1426 H.
Syeikh Ibnu Utsaimin mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arofah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?

Senin, 08 November 2010

Hakekat dan Pilar Ibadah

Insan kamil akan terealisasikan dalam ibadah, semakin sempurna ibadah seseorang semakin sempurna sifat kemanusiaannya. Oleh karenanya perlu sekali dijelaskan tentang hakekat dan pilar ibadah.
Makna Dan Macam Ibadah
Ibadah secara etimologi bahasa Arab bermakna merendahkan diri dan tunduk. Asal makna ibadah adalah kerendahan diri, sebagaimana perkataan orang Arab (???????? ?????????) berarti jalan yang dihinakan dan diinjak-injak oleh manusia. Sedangkan secara terminology, para ulama mengungkapkan banyak ibarat tentang makna ibadah ini, namun yang paling lengkap adalah definisi yang diungkapkan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yaitu: Ibadah adalah satu nama yang meliputi segala perbuatan dan perkataan yang Allah ta’ala cintai dan ridhoi, baik yang dzohir ataupun yang batin.
Dengan demikian ibadah terbagi menjadi tiga, yaitu: Ibadah hati, Ibadah lisan dan Ibadah anggota badan.

Makna Salaf dan Salafi

Assalamu ‘alaikum ustadz. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada ustadz, karena ada yang kurang jelas.
  1. Apa makna Salaf, Salafi, atau Salafiyyun?
  2. Ada buku yang pernah saya baca, dikatakan bahwa salaf itu berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah, akan tetapi ada beberapa orang yg saya kenal bermanhaj salaf tapi mereka mudah sekali untuk menyalahkan atau mengatakan bahwa ini bid’ah atau sesat, mereka juga jarang senyum. Padahal kalau yang saya baca Rasulullah itu murah senyum. Bagaimana memaknai salaf dalam hal ini?
Maaf jika pertanyaan saya ada yg tidak berkenan di hati. Saya bertanya karena saya baru kenal dengan manhaj Salaf
Ahmad Iqbal
Alamat: Kabupaten Berau, Kalimantan Timu
Email: ahmad.ixxxx@gmail.com

Kalau Sudah Iqomah,Makan Dulu Atau Sholat...??

Bila makanan sudah terhidang, sedangkan iqamah sudah dikumandangkan, manakah yang lebih diutamakan? Makan dahulu ataukah shalat berjama’ah?
Yusuf, Palur

Sikap Terhadap Ibu Kandung, Setelah Lama Diadopsi

Begini ustadz, saya anak tunggal, bapak sudah lama meninggal dan ibu baru 1 bulan meninggal. Setelah ibu meninggal, saya dengan suami membongkar almari untuk mencari semua dokumen. Saya kaget karena saya adalah bukan anak kandung orang tua saya, krn ditemukan dokumen pengadilan negeri yang intinya isi tentang adopsi saya. Orang tua saya berikut saudara saya tidak ada yang memberitahukan dari kecil sampai orang tua meninggal.
Empat 4 hari setelah ibu meninggal, datang Fulanah, yang mengaku bahwa ia adalah ibu kandung saya (biasanya sebelum lebaran, ia selalu datang tiap tahun) dan selama ini ibu saya bilang bahwa Fulanah adalah bekas pembantu yang dulu ikut disini lama, sehingga terjalin hubungan yg baik. Tapi yang membuat suami saya agak marah karena Fulanah menanyakan tentang rumah, mobil, motor dll, dan suami saya marah karena ia anggap kurang etis, berhubung ibu barusan meninggal, namun sudah menanyakan warisan.

Minggu, 07 November 2010

Amalan Awal Dzulhijah

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Alhamdulillah, bulan Dzulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Dzulhijah? Moga tulisan sederhana berikut bisa memotivasi saudara untuk banyak beramal di awal Dzulhijah.
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah
Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut,
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
"Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun."[1]
Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَيَالٍ عَشْرٍ
Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2).

Lelaki Penggoda

وعمر بن الخطاب رضي الله عنه لما كان يعس بالمدينة فسمع امرأة تتغنى بأبيات تقول فيها :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Khalifah Umar bin al Khattab ketika beronda di kota Madinah mendengar seorang perempuan yang menyanyikan beberapa bai syair diantaranya adalah:
( هل من سبيل إلى خمر فأشربها … هل من سبيل إلى نصر بن حجاج )
Adakah jalan untuk meminum khamar#
Adakah jalan untuk bersua dengan Nasr bin Hajaj
فدعى به فوجده شابا حسنا فحلق رأسه فازداد جمالا فنفاه إلى البصره لئلا تفتتن به النساء
Mendengar hal tersebut, beliau lantas memanggil lelaki yang disebut-sebut dalam bait di atas. Ternyata dia adalah seorang pemuda yang ganteng (sehingga menggoda banyak wanita). Akhirnya beliau gundul pemuda tersebut (agar tidak terlihat ganteng). Ternyata setelah digundul pemuda tersebut malah semakin tambah ganteng. Akhirnya beliau buang pemuda tersebut ke Basrah agar tidak banyak wanita yang tergoda dengan kegantengannya”.
Muhaqqiq ٍSyarh Siyasah Syar’iyyah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ibnu Saad 3/285 dengan sanad yang sahih”.
Sumber: Syarh Siyasah Syar’iyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin taqdim Syaikh Muhammad Hassan tahqiqi Shalah al Said hal 387, Maktbah Fayyadh Manshurah Mesir, cetakan pertama 1426 H.

Abu Merapi Bisa Jadi Pahala

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saat Jum’at dini hari (30/10/2010), kami mendengar kabar langsung dari saudara kami bahwa Gunung Merapi di Jogja kembali bereaksi. Gunung tersebut mengeluarkan hujan abu pekat. Segalanya adalah atas kuasa Allah. Jogja yang begitu asri akhirnya berubah menjadi lautan debu. Walaupun berada di negeri yang jauh, kami pun merasakan bagaimana berat dan susahnya mengalami musibah atau bencana seperti itu karena ke mana-mana jarak pandang pendek, penuh debu dan harus menggunakan masker. Berikut adalah beberapa nasehat berharga yang semoga bisa menjadi penghibur lara.
Pahamilah Takdir Ilahi
Debu atau abu yang terasa tidak menyenangkan, begitu pula bau belerang di jalan-jalan, semua musibah yang ada, itu adalah bagian dari takdir ilahi. Itu adalah sesuatu yang ditakdirkan sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)
Apa yang Allah takdirkan ini tak ada yang bisa mengelaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan,
وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ
Engkau harus tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu dan sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, tidak mungkin menimpamu.(HR. Abu Daud no. 4699, shahih)
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94)

Sabtu, 06 November 2010

Keutamaan Cinta Akhirat dan Zuhud

بسم الله الرحمن الرحيم


عن زيد بن ثابت رضي الله عنه قال: سَمِعْنَا رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (( مَنْ كانت الدنيا هَمَّهُ فَرَّق الله عليه أمرَهُ وجَعَلَ فَقْرَهُ بين عينيه ولم يَأْتِه من الدنيا إلا ما كُتِبَ له، ومن كانت الآخرةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللهُ له أَمْرَهُ وجَعَلَ غِناه في قَلْبِه وأَتَتْهُ الدنيا وهِيَ راغِمَةٌ )). رواه ابن ماجه وأحمد والدارمي وابن حبان وغيرهم بإسناد صحيح.
Dari Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Kami mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya, maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)." (HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan Syaikh al-Albani).
Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan cinta kepada akhirat dan zuhud dalam kehidupan dunia, serta celaan dan ancaman besar bagi orang yang terlalu berambisi mengejar harta benda duniawi (Lihat kitab at-Targib wat Tarhiib, 4/55 karya Imam al-Mundziri).

Cari Blog Ini