Minggu, 31 Oktober 2010

Merapi Meletus Kembali

Bencana letusan Gunung Merapi baru saja menimpa sebagian bumi Yogyakarta. Luncuran awan panas telah menelan korban tewas dan luka-luka. Penduduk mengungsi demi menyelamatkan diri. Sementara itu, keadaan rumah, perabot dan ternak mereka sudah tidak jelas lagi.
Tentu saja musibah semacam ini menuntut kepedulian kaum muslimin untuk mendoakan kebaikan bagi saudara mereka yang tertimpa musibah dan berupaya untuk meringankan musibah yang dialami. Di sisi lain, ada sesuatu yang tidak kalah pentingnya bagi kita semua yaitu memetik pelajaran dari musibah yang telah melanda.

Nasehat Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin

Segala puji bagi Allah Ta’ala semata, dan kepadaNya kami minta pertolongan. Shalawat kepada Nabi yang diutus, Muhammad bin ‘Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kepada keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti beliau hingga hari kiamat.
Sesungguhnya Islam menjelaskan dengan terang akan perkara “semangat di atas ikatan keimanan di antara kaum muslimin”. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka perbaikilah (damaikanlah) hubungan antara kedua saudaramu (yang berselisih), dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian diberi rahmat“. (QS. Al-Hujurat: 10)
Dari sini berarti memutus hubungan (di antara kaum muslimin) adalah dosa besar di antara dosa-dosa besar yang ada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibukakan pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis, maka diampuni setiap hamba yang muslim selama tidak berbuat syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang terdapat kebencian pada saudaranya, lalu dikatakan: Perhatikanlah oleh kalian sampai mereka berdua berdamai. Perhatikanlah oleh kalian sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim).
Sesungguhnya seorang muslim yang muwahhid (bertauhid) lagi jujur ketauhidannya, tidak akan membenci dan hasad (dengki) kepada saudaranya. Jika saudaranya merasakan sakit, maka ia pun merasa hal yang sama. Bahkan ia pun akan merasakan bahagia jika saudaranya bahagia. Ia akan berusaha menjaga dirinya dari sekecil mungkin berbuat salah kepada saudaranya.
Dalam hadits dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang suka menentang lagi suka membantah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Tiada lain yang dimaksud adalah orang yang menjerumuskan dirinya ke dalam dosa dengan permusuhan dan perdebatan.
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mencela (yaitu berbicara dengan perkataan jelek), saling bermusuhan, saling memata-matai, dan melakukan jual beli najsy (menawar harga tinggi untuk menipu pengunjung lainnya). Jadilah hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim).

Lebih Penting Khilafah ataukah Dakwah Tauhid?

Boleh jadi, banyak orang beranggapan bahwa masalah tauhid itu penting dan utama, bahkan wajib. Anggapan ini seratus persen benar. Namun, karena dalam kacamata sebagian orang, tauhid itu -meskipun penting dan utama, bahkan wajib- sempit cakupannya atau ‘terlalu’ mudah untuk direalisasikan -dan bahkan menurut mereka praktek dan pemahaman tauhid pada diri masyarakat sudah beres semuanya- maka akhirnya banyak di antara mereka yang meremehkan atau bahkan melecehkan da’i-da’i yang senantiasa mendengung-dengungkannya.
Terkadang muncul celetukan di antara mereka, “Kalian ini ketinggalan jaman, hari gini masih bicara tauhid?”. Atau yang lebih halus lagi berkata, “Agenda kita sekarang bukan lagi masalah TBC -takhayul, bid’ah dan churafat-, sekarang kita harus lebih perhatian terhadap agenda kemanusiaan.” Atau yang lebih cerdik lagi berkata, “Kalau kita meributkan masalah aqidah umat itu artinya kita su’udzan kepada sesama muslim, padahal su’udzan itu dosa! Jangan kalian usik mereka, yang penting kita bersatu dalam satu barisan demi tegaknya khilafah!”. Allahul musta’aan

Islam, Anda Sudah Paham?

Islam adalah nama bagi sebuah din/agama yang haq, agama yang diridhai oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya. Islam bukan sekedar kepercayaan yang mengandung sikap pasrah semata tanpa ada rambu-rambu khusus -seperti syari’at yang diajarkan Nabi kepada kita- sebagaimana yang diklaim oleh kaum liberal dan pluralis.
Buktinya, di dalam hadits Jibril Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Islam itu meliputi; syahadat/persaksian bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. Lalu, dimanakan bisa ditemukan ajaran-ajaran ini kalau bukan dalam agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Di dalam hadits yang lain, dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, “Islam dibangun di atas lima perkara: kewajiban untuk mentauhidkan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, ini lafal Muslim, lihat Fath al-Bari [1/63] dan Syarh Muslim [2/31]). Berdasarkan riwayat hadits ini dapat kita ketahui juga bahwasanya istilah ‘tauhid’ bukanlah istilah baru yang tidak dikenal di masa Nabi, bahkan Nabi sendirilah yang mengajarkannya kepada kita!

13 Akhlaq Ulama Salafus Sholih

Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau Salafush Sholih (generasi terbaik dari umat Islam) bukan hanya mengajarkan prinsip dalam beraqidah saja, namun Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga bagaimanakah berakhlaq yang mulia.

Itulah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlaq.” (HR. Ahmad 2/381, shahih)

Dalam suatu hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan do’a,

اللّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Allahummah-diinii li-ahsanil akhlaaqi, laa yahdi li-ahsaniha illa anta (Ya Allah, tunjukilah padaku akhlaq yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlaq tersebut kecuali Engkau)” (HR. Muslim no. 771).

Berhaji Tanpa Mahrom

An Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa seorang wanita dinilai wajib menunaikan haji dalam Islam jika ia telah berkemampuan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97).
Mengenai kemampuan di sini sebenarnya sama halnya dengan pria. Namun para ulama berselisih pendapat apakah pada wanita disyaratkan harus adanya mahrom ataukah tidak.”[1]
Khilaf Ulama
Berikut adalah beberapa pendapat para ulama mengenai hukum berhaji tanpa mahrom.
Disyaratkan seorang wanita dalam safar hajinya untuk ditemani oleh suami atau mahromnya jika memang ia telah menempuh jarak safar ke Makkah selama tiga hari. Jarak seperti ini adalah jarak minimal untuk dikatakan bersafar, demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Hambali.

Cari Blog Ini